Thursday, October 6, 2011

Imbauan polisi agar warga melapor jika dirugikan content provider yang menyedot pulsa, langsung digubris oleh warga Matraman, Jakarta Pusat, Feri Kuntoro. Feri melaporkan pasal UU ITE No 11 Tahun 2008 dan UU Perlindungan konsumen.
Korban Penyedotan Pulsa Lapor Polisi

Feri Kuntoro menunjukkan surat laporan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/10/2011).

Korban Penyedotan Pulsa Lapor Polisi

Feri Kuntoro menunjukkan isi SMS.




sumber :http://foto.detik.com/readfoto/2011/10/05/164520/1737530/157/1/korban-penyedotan-pulsa-lapor-polisi 

0 comments:

Post a Comment

Copyright © 2013 Kumpulan Berita Aneh Unik dan Seru | Powered by Blogger
Design by Theme Junkie
Blogger Template by Lasantha | Best Online Store